Percepat Usulan CPCL BRMP Bali Gelar Rapat Koordinasi dengan Penyuluh dan Dinas Terkait
Denpasar, 30 Maret 2026 - Dalam rangka percepatan usulan CPCL bantuang pemerintah (Banper) untuk tanaman pangan, BRMP Bali menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Lingkup Pertanian dan penyuluh yang dilaksanakan secara hybrid (online dan offline). Secara online rapat koordinasi diikuti oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Bali, Katimker Penyuluh Kabupaten serta Koordinator BPP se Bali. Tujuan utama rapat koordinasi yaitu percepatan proses usulan CPCL Banper sehingga tidak menghambat perencanaan teknis di tingkat lapangan.
Kepala BRMP Bali Dr. drh. I Made Rai Yasa, M.P., sebagai Direktur Wilayah Provinsi Bali menyampaikan bahwa tim verifikasi BRMP Bali bersama Penyuluh Pertanian Provinsi Bali telah melaksanakan verifikasi dan validasi atas usulan CPCL yang telah masuk ke BRMP Bali tanggal 26 dan 27 Maret kemarin. "Kami baru menerima empat usulan CPCL komoditas padi dan empat usulan CPCL komoditas jagung. Kami menghimbau untuk Dinas Pertanian Kabupaten lain yang belum mengajukan usulan agar segera mengajukan sesuai mekanismenya sehingga bisa cepat kami proses dan bantuan tidak terlambat sampai ke lapangan". ujarnya.
Sementara itu I Nyoman Adijaya, S.P., M.P., selaku ketua tim supervisi usulan CPCL Banper menyatakan dari hasil verval didapatkan masih terdapat beberapa kekurangan dokumen sehingga usulan belum bisa diajukan ke pusat. "Kekurangan tersebut antara lain belum ada foto open camera, polygon dan beberapa point lainnya sehingga nilai dari usulan belum memenuhi syarat. Kami berharap kekurangan tersebut dapat segera dilengkapi", jelasnya.
Selain itu Adijaya juga menjelaskan beberapa dokumen yang tidak bisa dilengkapi sementara bisa digantikan dengan surat keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten. "Kalau kita lihat hampir sebagian besar bermasalah di polygon, open camera dan surat pengukuhan. Persyaratan ini memiliki persentase tinggi pada penilaian usulan agar bisa lulus verifikasi", tambahnya.
Kabid TPH, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ProProvinsi Bali, Ir. Nyoman Swastika, M.Si., menyatakan menyambut gembira upaya percepatan yang dilakukan tim verval BRMP Bali. "Yang paling penting kabupaten bisa segera menindaklanjuti apa yang disampaikan BRMP Bali. Kami yakin verifikasi dan validasi dari BRMP Bali sudah dilakukan sesuai juknis dan pedoman yang ada. Ini untuk kebaikan kita semua agar jangan sampai batuan pemerintah yang diterima membahayakan kita semua", jelasnya.
Sementara itu Kelsi Penyuluh Provinsi Bali I Ketut Arya Sudiadnyana, S.P., M.Agb., menyampaikan belajar dari pengalaman hasil verval BRMP Bali ke depan agar teman-teman penyuluh di lapangan agar selalu update terkait data dan polygon. Untuk pembuatan polygon bisa mengunakan seperti GPS, Spill area, My map dan lain-lain. Tidak ada aplikasi spesifik yang disyaratkan untuk itu. "Kami harapkan dalam usulan CPCL nantinya jangan sampai ada data melebihi luasan polygon. Kalau kurang boleh tapi kalau melebihi jangan", ujarnya.
Sebagai penutup disimpulkan beberapa hasil rapat yaitu: Agar segera melengkapi kekurangan dokumen dan menyesuaikan narasi dan kelengkapan dokumen yang belum sesuai; Mengusulkan kembali untuk proses pengusulan sesuai alur; dan Pengusulan CPCL selanjutnya dengan sistem first in firs out atau usulan yang pertama diutamakan untuk diverifikasi.