BRMP Bali Ikuti Sosialisasi dan Workshop Input serta Verifikasi CPCL E-Banper Dirjen Perkebunan
Denpasar, 25 Mei 2026 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bali (BRMP Bali) mengikuti kegiatan sosialisasi dan workshop input serta verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) melalui aplikasi E-Banper yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin), Tim BRMP Bali, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kelompok Substansi Penyuluhan Provinsi Bali, serta perwakilan Dinas Pertanian dan Ketua Tim Kerja Penyuluh dari Kabupaten Badung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, Bangli, dan Jembrana.
Sosialisasi dan workshop ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan pengembangan kawasan perkebunan, khususnya komoditas jambu mete, kopi, dan kakao Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara input dan verifikasi CPCL melalui aplikasi E-Banper.
Adapun alokasi bantuan untuk Provinsi Bali meliputi peremajaan jambu mete sebanyak 660 unit yang tersebar di Kabupaten Buleleng dan Karangasem. Selanjutnya, perluasan dan peremajaan kopi arabika dan robusta sebanyak 2.700 unit yang mencakup Kabupaten Bangli, Tabanan, Buleleng, dan Badung. Selain itu, perluasan dan peremajaan kakao dialokasikan sebanyak 5.000 unit untuk Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Buleleng.
Seluruh usulan CPCL telah mencapai 100 persen melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Namun demikian, data tersebut harus segera diinput melalui aplikasi E-Banper sebagai syarat administrasi penyaluran bantuan pemerintah.
Pelaksanaan workshop ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026 yang mengatur bahwa seluruh bantuan pemerintah wajib diinput melalui aplikasi E-Banper. Materi teknis disampaikan oleh Tim Pusdatin, termasuk tata cara penginputan CPCL bagi Dinas Pertanian Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Dinas Pertanian Provinsi Bali dan BRMP Bali juga mendapatkan pembekalan terkait mekanisme verifikasi CPCL yang telah diinput oleh dinas maupun penyuluh pertanian.
Dari hasil workshop tersebut disepakati bahwa seluruh proses input bantuan pemerintah Direktorat Jenderal Perkebunan untuk komoditas jambu mete, kopi, dan kakao Tahun Anggaran 2026 ditargetkan selesai dan final pada awal Juni 2026 atau dalam kurun waktu dua minggu setelah pelaksanaan kegiatan.
(Prijanto & Tim)