PPVTPP Kementan Gelar Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman
Denpasar, 8 September 2025 – Bertempat di ruang pertemuan BRMP Bali, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian bekerjasama dengan BRMP Bali mengelar acara Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman Dalam Rangka Peningkatan Investasi Pertanian, secara hybrid (luring dan daring). Dihadiri oleh berbagai pihak terkait antara lain, UPTD BPSBTPHBUN Provinsi Bali mewakili Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali, Fakultas Pertanian Unud, Mahasaraswati dan Warmadewa, Pelaku usaha pertanian. Serta undangan dari Instansi terkait lainnya.
Acara dibuka oleh Kepala PPVTPP Kementan, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., secara daring via zoom meeting. Dalam arahannya Kepala PPVTPP Kementan menjelaskan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk bisa meningkatkan perlindungan terhadap plasmanutfah yang ada di Provinsi Bali “jadi kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan varietas tanaman mulai dari pendaftaran, pelepasan ataupun perlindungan varietas tanaman serta perijinan pertanian. Kami juga ingin mendengar dari pemerintah provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali tentang bagaimana kebijakan terkait pengelolaan varietas tanaman di Bali” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan pengelolaan varietas tanaman sangat penting di Bali, mengingat Bali sangat intens keluar masuknya wisatawan, dan diantara para wisatawan bisa saja bertujuan akan membawa plasmanutfah Bali ke negaranya. Oleh Karena itu segeralah pemerintah daerah untuk melihat kembali varietas lokal yangmerupakan identitas wilayahnya tersebut. Varietas lokal ini harus didaftarkan oleh pemerintah daerah jika varietas tersebut ada di satu kabupaten yang mendaftarkan adalh Bupati, jika penyebarannya sudah satu provinsi maka pendaftarannya oleh pemerintah provinsi” ungkapnya.
Dilanjutkan dengan laporan Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Varietas Tanaman, PPVTPP Kementan, Nani Swarni, S.P., M.Si., yang menyebutkan tema kegiatan yang sedang berlangsung diangkat sebagai bentuk respon atas semakin tingginya kebutuhan pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) tanaman yang berkelanjutan sekaligus untuk menjawab tantangan daya saing komoditas pertanian di era global, “kegiatan hari ini juga sejalan dengan capaian Kabupaten Karangasem yang akan mendapatkan penghargaan dari FAO pada bulan Oktober mendatang. Sehingga momentum ini perlu diperkuat melalui upaya perlindungan, pendaftaran dan pemanfaatan varietas lokal khususnya Salak Karangasem agar dapat memperoleh nilai tambah ekonomi meningkatkan investasi di sektor pertanian serta melestarikan indentitas dan kekayaan Plasma nutfah Provinsi Bali, hal ini juga sejalan dengan program nasional dengan mendorong kemandirian benih mendukung swasembada pangan” jelasnya.
Kepala UPTD. BPSBTPHBUN Provinsi Bali, Desak Made Megandini., S.TP., menyampaikan bahwa Bali memiliki varietas lokal baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan yang sangat beragam. Varietas ini merupakan investasi biologis yang perlu didaftarkan sebagai wujud perlindungan dan keberlanjutannya. Jumlah varietas yang perlu didaftarkan cukup banyak akan tetapi masih banyak lagi yang berpotensi untuk didaftarkan. Kebijakan perlindungan varietas tanaman lokal, Pemerintah Provinsi Bali memiliki visi “ Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, dan sesuai dengan misi ke 12 yaitu mewujudkan kedaulatan pangan, meningkatkan nilai tambah, daya saing pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang pangan bagi kehidupan krama Bali. Selain itu kebijakan perlindungan varietas juga tertuang dalam perda Nomor 3 tahun 2013 tentang perlindungan buah lokal dan Pergub Nomor 29 Tahun 2020 tentang pelestarian tanaman lokal Bali sebagai tanaman Gumi Banten, puspa dewata, usada dan penghijauan.
Sementara itu Kepala BRMP Bali Dr. I Made Rai Yasa, M.P., dalam paparannya menyatakan peran BRMP Bali dalam pengelolaan varietas tanaman dan Plasma nutfah Bali selama ini adalah mendorong dan membantu proses pendaftaran varietas lokal yang telah berkembang diwilayah Provinsi Bali. Hal tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT. 140/7/2011 tentang pendaftaran varietas tanaman yang berasal dari SDG lokal. “Tahun 2018 saat itu kami masih bernama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali telah banyak membantu pendaftaran varietas lokal tanaman di Bali” jelasnya.
Lebih lanjut disebutkan berkaitan dengan pengelolaan varietas tanaman sekarang ini sesuai dengan fungsi BRMP Bali, nomor tiga yaitu, Pelaksanaan Produksi benih/bibit sumber dan penilaian kesesuaian. Dipaparkan pula oleh Kepala BRMP Bali beberapa ragam varietas tanaman lokal Bali, yang selama ini dilestarikan oleh masyarakat Bali karena diperlukan untuk kebutuhan upakara yadnya, pengobatan dan bagian dari pelestarian budaya. “Kami menyimpulkan bahwa sebagian besar pelestarian plasma nutfah di Bali akan berkelanjutan jika itu merupakan kebutuhan untuk mendukung kegiatan budaya lokal bali” ujarnya.
Sementara itu perwakilan pelaku usaha pertanian Bali yaitu, Direktur Bali Pick Fres, I Gde Sucahya menyampaikan pengalamannya selama melakukan Eksport produk pertanian dari Bali. “Menurut kami jika ingin mengembangkan varietas tanaman unggul di Bali harus sesuai dengan permintaan pasar baik luar maupun dalam negeri “Oleh karena itu kami berharap pemerintah akan memfasilitasi sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh pelaku usaha di Bali terkait varietas apa yang menjadi kebutuhan pasar dan berpotensi untuk dikembangkan di Bali” ujarnya.
Kegiatan selanjutnya pemaparan oleh beberapa narasumber dari PPVTPP Kementan dengan materi-materi terkait pengelolaan varietas tanaman, mekanisme pelepasan varietas tanaman, syarat dan tatacara pendaftaran varietas tanaman, pengelolaan perlindungan varietas tanaman dan sebagai penutup materi terkait karakteristik tanaman salak.