Sosialisasi Pengembangan Ayam Petelur 2026 di Bali Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelaksanaan Program
Denpasar, 4 Juni 2026 – Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Ayam Petelur Tahun 2026 di Provinsi Bali yang bertempat di Ruang Meeting Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPTU-HPT Denpasar beserta jajaran, Kepala BRMP Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Kelompok Substansi Pendampingan Modernisasi Pertanian, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, perwakilan penyuluh pertanian Provinsi Bali, serta ketua tim kerja dan penyuluh pertanian Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Kepala BPTU-HPT Denpasar, drh. I Gusti Putu Ngurah Raka, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama, serta meningkatkan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan kegiatan pengembangan ayam petelur tahun 2026 dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Komitmen kami, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan cepat namun tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku agar penyaluran bantuan pemerintah untuk pengembangan ayam petelur ini berjalan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, kami membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Bali, Eko Nugroho Jati, S.ST., yang mewakili Kepala BRMP Bali, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam menyukseskan program tersebut.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi terhadap berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. “Keberhasilan pembangunan pertanian tidak dapat dicapai oleh peran satu pihak saja. Kita perlu sinergi dan komitmen bersama dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada di lapangan. Kami mengajak seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPTU-HPT Denpasar, drh. I Made Rahayu Kusuma Dewi, M.Si., yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan. Dalam paparannya dijelaskan berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari dasar hukum kegiatan, tujuan program, hingga kriteria Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah untuk pengembangan ayam petelur.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan CPCL mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah dalam Lingkup Kementerian Pertanian. “Proses penetapan CPCL dilakukan berdasarkan usulan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BRMP Bali. Selanjutnya, BPTU-HPT Denpasar akan melakukan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan program, sehingga kegiatan Pengembangan Ayam Petelur Tahun 2026 di Provinsi Bali dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan produksi peternakan serta kesejahteraan peternak.