Penyuluh se-Kabupaten Bangli Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Bantuan Pemerintah
Bangli, 11 September 2026 – Penyuluh pertanian se-Kabupaten Bangli mengikuti rapat koordinasi di Balai Banjar Geria, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini membahas perubahan regulasi pengelolaan Bantuan Pemerintah lingkup Kementerian Pertanian, dari Permentan Nomor 29 Tahun 2025 menjadi Permentan Nomor 2 Tahun 2026.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangli beserta para kepala bidang dan Tim Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Bali, di antaranya Penanggung Jawab LTT Kabupaten Bangli serta Ketua Tim Kerja Pendampingan Kegiatan Strategis Wilayah 1.
Permentan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian mulai berlaku pada 27 Januari 2026 dan mencabut Permentan Nomor 29 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan, pencairan dan penyaluran, petunjuk teknis, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, hingga pemantauan, evaluasi, serta pelaporan.
Dalam rapat, penyuluh mendapat pemahaman mengenai implikasi perubahan regulasi terhadap penyusunan usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Usulan diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi lapangan, memenuhi persyaratan administrasi, memiliki sasaran penerima dan lokasi yang jelas, serta sesuai dengan petunjuk teknis masing-masing kegiatan.
Koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara penyuluh, kelompok tani, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Dengan pemahaman regulasi yang sama, proses identifikasi kebutuhan, penyusunan dan verifikasi usulan hingga pelaksanaan serta pelaporan bantuan diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, penyuluh pertanian se-Kabupaten Bangli diharapkan semakin siap menjadi penghubung antara program Kementerian Pertanian dan kebutuhan nyata petani. Penyusunan usulan berbasis data dan kondisi lapangan menjadi salah satu kunci agar bantuan pemerintah memberikan manfaat optimal bagi petani serta mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat pertanian di Kabupaten Bangli.