Pendampingan Subak Jaka Wujudkan Pertanian Organik Berkelanjutan
Tabanan, 11 Agustus 2026 – Upaya mewujudkan pertanian yang sehat, ramah lingkungan, dan memiliki jaminan mutu terus dilakukan melalui pendampingan penerapan standar kepada lembaga pertanian di Provinsi Bali. Salah satunya dilaksanakan di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, melalui kegiatan Persentase Jumlah Lembaga Penerapan Standar yang Mendapatkan Pendampingan.
Kegiatan pendampingan melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bersama Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu Kelompok Tani Jaka Organik dalam melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses pengajuan sertifikasi pertanian organik.
Pertanian organik bukan sekadar mengurangi penggunaan bahan kimia sintetis. Lebih dari itu, pertanian organik merupakan sistem produksi yang menekankan pengelolaan agroekosistem secara berkelanjutan, menjaga kesuburan tanah, melindungi keseimbangan lingkungan, serta menghasilkan produk yang aman dan bermutu.
Karena itu, proses menuju sertifikasi organik membutuhkan kesiapan yang menyeluruh. Petani perlu menerapkan praktik budidaya sesuai ketentuan, melakukan pencatatan kegiatan usaha tani, memastikan penggunaan sarana produksi memenuhi persyaratan, serta menyiapkan dokumen pendukung yang dapat ditelusuri.
Melalui pendampingan secara bertahap, berbagai kekurangan dan kebutuhan perbaikan dapat diidentifikasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kelompok tani mengenai penerapan standar, dokumentasi, ketertelusuran, hingga kesiapan menghadapi proses sertifikasi.
Hal penting dalam proses sertifikasi organik adalah memastikan bahwa penerapan standar benar-benar dilaksanakan di lapangan. Oleh sebab itu, pendampingan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mendorong perubahan praktik budidaya dan pengelolaan usaha tani.
Pendampingan menjadi jembatan antara standar yang tertulis dengan praktik nyata petani. Dengan demikian, standar tidak dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai instrumen untuk meningkatkan mutu proses produksi sekaligus membangun kepercayaan terhadap produk pertanian organik.
Bagi Kelompok Tani Jaka Organik, proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pertanian yang lebih tertata, terdokumentasi, dan memiliki prospek pengembangan pasar yang lebih luas.
Ketua Kelompok Tani Jaka Organik, I Wayan Sadia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Menurutnya, pendampingan sangat membantu kelompok dalam memahami dan memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi pertanian organik.
«“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang diberikan. Kami berharap pendampingan ini terus dilakukan sampai Kelompok Tani Jaka Organik mendapatkan sertifikat organik,” ungkap I Wayan Sadia.»
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan yang dicapai dalam satu tahap, melainkan sebuah proses pembelajaran dan perbaikan yang berkelanjutan. Konsistensi petani dalam menerapkan standar menjadi kunci agar sistem pertanian organik dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Pendampingan di Subak Jaka menjadi contoh bahwa penerapan standar dapat dimulai dari tingkat kelompok tani dengan pendekatan yang partisipatif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, pendamping, dan petani menjadi modal penting dalam membangun sistem pertanian yang semakin berkualitas.
Ke depan, penerapan pertanian organik diharapkan tidak hanya menghasilkan produk yang lebih aman dan bermutu, tetapi juga memberikan manfaat bagi kelestarian tanah dan lingkungan, meningkatkan daya saing produk, serta mendukung kesejahteraan petani.
Dari Subak Jaka, sebuah pesan penting kembali ditegaskan: standar bukan sekadar aturan, tetapi merupakan jalan menuju pertanian yang lebih bermutu, berkelanjutan, terpercaya, dan berdaya saing.
I Made Londra, dkk