Verifikasi Lahan Baku Sawah Di Desa Ubung Kaja
Jumat, 22 September 2025 – Tim LTT BRMP Bali melakukan verifikasi Polygon LBS yang berubah fungsi menjadi bangunan di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Didampingi oleh Penyuluh dari Dinas Pertanian Denpasar Utara.
Verifikasi lahan dilakukan di beberapa tempat, dan didapatkan LBS yang sudah berubah fungsi baik itu menjadi pemukiman atau gudang seluas 1,94 Ha dan mengurangi LBS yang semula seluas 37,34 Ha menjadi 35,40 Ha.
Masifnya perubahan lahan sawah ini didorong dengan tingginya kebutuhan masayarakat akan tempat tinggal di Desa Ubung Kaja, sehingga lahan sawah sedikit demi sedikit semakin tergerus. Pada beberapa tempat ditemukan juga lahan sawah yang sudah berubah komoditinya menjadi tanaman cabai dan pisang. Beberapa faktor seperti alih fungsi lahan dan perubahan komoditi di lahan sawah, membuat berkurangnya produktifitas padi di lahan sawah.
Kegiatan verifikasi ini menjadi langkah awal dalam merumuskan upaya dalam optimalisasi lahan dan mendukung keberhasilan pencapaian LTT di Kota Denpasar, khususnya di Kecamatan Denpasar Utara.